Bahayanya Minuman Isotonik Kemasan
Bahayanya Minuman Isotonik Kemasan.
Waspalah mengonsumsi minuman dalam kemasan. Utamanya minuman isotonik.
Zat pengawet yang ada dalam minuman kemasan itu sangat berbahaya. Salah
satunya bisa menyebabkan penyakit sistemic lupus erythematosus (SLE),
penyakit yang meyerang sistem kekebalan tubuh. Komite Masyarakat
Antibahan Pengawet (Kombet) kemarin merilis hasil risetnya terhadap 28
minuman dalam kemasan.
Paling
banyak diteliti adalah minuman isotonik. ''Ternyata sebagian besar
minuman dalam kemasan mengandung bahan pengawet yang membahayakan
tubuh,'' kata Ketua Kombet Nova Kurniawan saat Konferensi Pers di Hotel
Sari Pan Pasific, kemarin. Penelitian Kombet yang disupervisi oleh
Lembaga Penelitian Pendidikan dan Penerangan (LP3ES) Jakarta dilakukan
di tiga laboratorium. Yakni di Sucofindo Jakarta, M-Brio Bogor, dan
Bio-Formaka Bogor. Ada dua zat pengawet yang dicari dalam minuman
kemasan, yakni natrium benzoat dan kalium sorbet. Riset tersebut
dilakukan 17 Oktober hingga 3 November 2006.
Hasilnya, diklasifikasikan dalam empat kategori.
Kategori pertama
adalah produk yang tidak ditemukan bahan pengawet natrium benzoat dan
kalium sorbat. Yakni Pocari Sweat, Vita-Zone, NU Apple EC, Jus AFI, dan
Sportion.
Kategori kedua,
produk yang mengandung pengawet natrium benzoat dan mencantumkannya di
label kemasan. Minuman yang masuk kategori ini adalah Freezz Mix, Ize
Pop, Nihau Orange Drink, Zhuka Sweat, Amazone, Kino Sweat, Arinda Sweat,
Arinda Ice Coffee, Cafeta, Vzone, Pocap, Amico Sweat, Okky Jelly Drink,
Deli Jus, dan Fruitsam.
Kategori ketiga,
ada juga minuman yang mengandung dua pengawet, natrium benzoat dan
kalium sorbat, tetapi hanya mencantumkan satu jenis pengawet. Yakni
Mizone, Boy-zone, dan Zegar Isotonik.
Kategori keempat,
yang paling parah adalah minuman yang mengandung pengawet, tapi tidak
mencantumkannya dalam label kemasan. Minuman tersebut adalah Kopi Kap,
Jolly Cool Drink, Zporto, Jungle Juice, Zestea, dan Mogu-mogu.
''Kategori ketiga
dan keempat masuk dalam kategori pembohongan publik. Dirjen Pengawasan
Obat dan Makanan Depkes harus bertindak tegas dan menarik produk
tersebut dari pasar,'' kata Nova.
Kombet berencana
melakukan class action terhadap BPOM karena mengeluarkan izin minuman
berbahan pengawet yang membahayakan manusia. Produsen minuman juga
melanggar Permenkes 722 Tahun 1988 tentang bahan tambahan makanan. Juga
UU no 8 Tahun 1999 tentang perlindungan konsumen, serta UU No 7 Tahun
1996 tentang pangan.
''Jalur hukum
sedang disusun berkasnya,'' katanya. Peneliti Lembaga Konsumen Jakarta
(LKJ) Nurhasan yang ikut dalam konferensi pers kemarin mengatakan,
perkembangan penyakit lupus meningkat tajam di Indonesia. ''Tahun ini
saja, di RS Hasan Sadikin Bandung, sudah terdapat 350 orang yang terkena
SLE (systemic lupus erythematosus) ,'' kata Nurhasan.
Penyakit tersebut
merupakan peradangan menahun yang menyerang berbagai bagian tubuh,
terutama kulit, sendi, darah, dan ginjal. Hal itu disebabkan adanya
gangguan autoimun dalam tubuh. Sistem kekebalan tubuh seseorang yang
seharusnya menjadi antibodi tidak berfungsi melindungi, tapi justru
sebaliknya, menggerogoti tubuh sendiri. Gejalanya, kulit membengkak,
kencing berdarah atau berbuih, gatal-gatal, dan sebagainya.
''Penyakit ini
menyebabkan kematian dan belum ada obatnya,'' kata Nurhasan. Penyakit
lain yang disebabkan bahan pengawet minuman dalam kemasan adalah kanker.
''Karena itu, produsen minuman kemasan sebaiknya memerhatikan hak
konsumen untuk sehat. Caranya dengan memperpendek masa kedaluwarsa atau
menghilangkan sama sekali bahan pengawet dalam minuman dalam kemasan,''
kata Nurhasan.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar